Tiar Karbala: Fintech Harus Jadi Solusi bagi UMKM, Bukan Hanya Sekadar Tren Digital
Jakarta – Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor keuangan. Salah satu tren yang tengah berkembang adalah penyaluran dana melalui aplikasi digital. Fenomena ini memberikan manfaat signifikan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan produktivitas.
Penyaluran dana melalui platform keuangan digital tercatat telah mencapai puluhan triliun rupiah pada 2024. Dana tersebut disalurkan baik untuk tujuan konsumtif maupun produktif. Namun, penyaluran untuk tujuan produktif baru berkisar 40-50 persen, jauh di bawah target 70 persen yang ditetapkan dalam Peta Jalan P2P Lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aspirasi ini disampaikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ketika beraudiensi dengan Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala. Audiensi berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2025.
Pada audiensi tersebut, AFPI diwakili Ketua Entjik Djafar dan Direktur Eksekutif Jasmine Sembiring, bersama sejumlah pelaku industri fintech. Mereka juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tegas membedakan pelaku usaha legal dan ilegal. Selain itu, AFPI juga mendukung rebranding istilah financial technology menjadi “pindar” atau Pinjaman Dalam Jaringan. Istilah pindar digunakan menggantikan istilah “pinjol” yang berkonotasi negatif.
Menanggapi hal tersebut, Tiar Karbala menekankan bahwa fintech harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat. Fintech diharapkan secara khusus dapat mengatasi keterbatasan pendanaan UMKM. “Fintech harus membantu UMKM yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Jangan sampai kendala pendanaan justru menghambat operasional usaha mereka,” ujarnya.
Tiar juga mengingatkan agar perkembangan fintech tidak berhenti sebatas tren digital. Ia menilai lonjakan penyaluran dana melalui aplikasi digital, terutama sejak pandemi, sering kali membuat aspek mitigasi risiko dan profil debitur kurang optimal. “Pengalaman ini seharusnya menjadi pelajaran penting. Industri dan regulator perlu duduk bersama untuk mencari solusi, khususnya dalam memperkuat akses pendanaan UMKM melalui fintech,” kata Tiar.